Translate

Jumat, 27 Maret 2020

Pengaruh Keluarga dan Kelompok Acuan dalam Konsumsi Barang/Jasa

Assalamualaikum, My name is Febi Anugraini. I am from Jombang, East Java.
(170321100067_Perilaku Konsumen_Agribisnis_UTM)

Faktor Sosial Kelompok Mikro (Keluarga dan Kelompok Acuan) terhadap Perilaku Konsumen
Adanya lingkungan sosial bisa mempengaruhi karakteristik seseorang. Seorang konsumen berasal dari beberapa lingkungan hidup sosial. Pasti akan ada pengaruhnya pada perilaku konsumen terhadap suatu barang atau jasa. Berikut adalah contoh faktor sosial pada kelompok mikro, yaitu pada keluarga dan kelompok acuan atau referensi.
1.    Keluarga
Keluarga merupakan dua orang atau lebih yang dikaitkan oleh hubungan darah, perkawinan, atau pengadopsian yang tinggal bersama-sama atau terpisah. Pemasar akan menganalisis keluarga juga sebagai unit terkecil dalam strategi pemasaran. Keluarga yang tinggal dalam sebuah rumah disebut rumah tangga, baik yang rumah tangga bukan keluarga maupun rumah tangga keluarga. Keluarga juga dibagi menjadi dua, yakni keluarga inti (orang tua dan anaknya) dan keluarga luas (keluarga inti ditambah dengan kerabat atau saudara lain). Setiap anggota keluarga memilki pengaruh yang berbeda-beda dalam pengambilan keputusan pembelian atau pengkonsumsian suatu produk atau jasa. Para produsen sangat tertarik terhadap keluarga sebagai sasaran pemasarannya karena sifat mereka dalam berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lainnya itu kuat. Sehingga produsen harus mengetahui atau menganalisis peran anggota keluarga dalam pengambilan keputusan. Menurut Peter, Olson, dan Sumarwan, terdapat peran dalam pengambilan keputusan keluarga, diantaranaya:
1.    Inisiator (Initiator) : Anggota keluarga yang memilki ide untuk memeli suatu produk.
2.    Pemberi pengaruh (Influencer) : Pemberi informasi ke anggota keluarga lainnya tentang suatu produk atau jasa.
3.    Penjaga pintu (Gatekeeper) : Pengontrolan aliran info yang masuk ke dalam keluarga.
4.    Pengambilan keputusan (decides) : Bagian yang memilki keputusan untuk membeli atau tidak suatu produk dan jasa.
5.    Pembeli (buyer) : orang yang akan membeli produk dan jasa.
6.    Pengguna (users) : orang yang menggunakan atau mengkonsumsi produk dan jasa.
7.    Pembuang (disposer) : membuang suatu produk atau memberhentikan penggunaan suatu jasa.
Dari pengambilan keputusan tersebut dapat diketahui bahwa:
1.    Keterlibatan suami atau istri memilki perbedaan yang lebih lebar untuk sebuah produk
2.    Ada perbedaan keputusan khusus untuk setiap pengambilan keputusan antara suami istri terhadap suatuproduk tertentu.
3.    Keterlibatan hal seperti di atas cenderung lebih besar peerbedaannya antara keluarga satu dengan lainnya.
Beberapa jenis strategi umum yang mempengaruhi keluarga adalah sebagai berikut.
1.   Pengaruh ahli, yang sengaja memberikan informasi khusus dari berbagai macam alternatif yang ada.
2. Pengaruh legitimasi, yang mempergunakan perasaan pasangannya untuk mempertimbangkan nilai-nilai yang berkaitan dengan pasangan masing-masing.
3.  Tawar-menawar, yang mengupayakan salah satu pihak unuk mengubah keputusan bersama menjadi keputusan otonomi sebagai imbalan kebaikan atas pasangannya.
4.    Pengaruh imbalan, yang didasarkan pada kombonasi antara strategi kekuatan dengan referensi.
5.    Pengaruh emosional, melinatkan reaksi yang bermuatan emosi.
6.    Pengaruh manajemen kesan, merangkum semua untuk membujuk yang telah disiapkan terlebih dahulu untuk memperkuat pengaruh pembeda seseorang dalam hubungan dua arah.
2.    Kelompok Acuan/ Referensi
Kelompok  acuan/ referensi merupakan termasuk dalam lingkungan sosial mikro. Lingkungan sosial adalah interaksi sosial langsung diantara kelompok-kelompok masyarakat yang lebih kecil seperti kelompok referensi dan sebuah keluarga. Kelompok adalah dua atau lebih yang berinteraksi untuk mencapai sasaran perorangan maupun bersama. Sedangkan kelompok referensi atau rujukan adalah setiap individu atau kelompok dianggap menjadi dasar pembanding seseorang dalam membentuk nilai dan sikap baik umum atau khusus bagi perilaku (Dwiastuti, dkk, 2012). Faktor yang berdampak pada pengaruh kelompok referensi adalah informasi, pengalaman, kredibilitas, daya tarik, dan kekuatan kelompok referensi.
Menurut Sumarwan (2002), jenis kelompok acuan dibedakan menjadi dua, yaitu
1. Kelompok formal dan  informal
Kelompok formal merupakan kelompok yang memilki struktur organisasi secara tertulis dan keanggotaannya yang terdaftar secara resmi. Sedangkan kelompok informal merupakan kelompok yang tidak memilki struktur organisasi secara tertulis dan resmi serta keanggotaan yang tidak tercatat.
2. Kelompok aspirasi dan disosiasi
Kelompok aspirasi merupakan kelompok yang memperlihatkan keinginan untuk mengikuti norma, nilai, maupun perilaku dari orang lain yang dijadikan kelompok referensi. Sedangkan kelompok disosiasi adalah kelompok yang berusaha untuk menghindari asosiasi dengan kelompok referensinya.
Terdapat beberapa alasan seseorang bergabung dengan sebuah kelompok referensi adalah sebagai berikut.
1.    Mendapatkan pengetahuan yang berharga.
2.    Mendapatkan penghargaan atau menghindari hukuman.
3.    Mendapatkan makna yang digunakan untuk membangun, memodifikasi atau memelihara konsep pribadi mereka.
Seorang produsen akan tertarik pada kemampuan kelompok referensi untuk mengubah sikap dan perilaku konsumen dengan mendorong timbulnya kesesuaian. Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengetahui lebih dalam bagaimana karakteristik kelompok referensi tersebut. Adapun menurut  Dwiastuti, dkk(2012), kelompok referensi memilki daya tarik tersendiri dalam pemasaran yaitu melalui daya tarik selebriti, daya tarik tenaga ahli, orang biasa, juru bicara eksekutif dan karyawan, dan sebagainya. Adanya kelompok referensi ini dapat mempengaruhi dalam 3 jenis, yaitu
1.    Pengaruh normatif, yaitu pengaruh dari kelompok referensi terhadap seseorang melalui norma-norma sosial yang harus dipatuhi dan diikuti.
2.    Pengaruh ekspresi nilai, yaitu akan mempengaruhi seseorang melalui fungsinya sebagai pembawa ekspresi nilai.
3.    Pengaruh informasi, yanitu akan mempengaruhi pilihan produk atau merek dari seseorang konsumen karena kelompok referensi yang sangat dipercaya.
Terdapat beberapa pengaruh juga yang diberikan oleh kelompok referensi, yaitu:
1.    Informasional
Memberikan suatu informasi yang berguna kepada konsumen bisa dilakukan secara verbal maupun demonstrasi. Informasi yang diberikan dapat secara sengaja, tidak sengaja, dan bagaimana informasi dapat dipindahkan ke konsumen.
2.    Utilitarian
Berarti bahwa kelompok referensi memiliki kontrol atas imbalan atau hukuman yang penting. Konsumen biasanya menyesuaikan diri dengan keinginan kelompok referensi apabila:
a. Mereka percaya bahwa grup tersebut dapat mengontrol imabalan dan hukuman.
b. Perilakunya nyata atau dapat diketahui oleh kelompok.
c. Mereka mendominasi untuk mendapatkan imbalan atau menghindari hukuman.
3.    Pengaruh ekspresi-nilai
Hal ini mencerminkan makna yang diinginkan.
            Pengaruh kelompok acuan pada produk dan merek adalah sebagai berikut.
1.    Berkaitan dengan sejauh mana produk atau merek adalah sesuatu yang dibutuhkan atau benda yang mewah.
2.    Sejauh mana objek yang sedang dipertanyakan menarik atau dikenal oleh orang lain.

Daftar Pustaka
Dwiastuti, Rini, dkk. 2012. Ilmu Perilaku Konsumen. Malang: Universitas Brawijaya Press

Sabtu, 29 Februari 2020

Kepribadian, Psikografis, Pembelajaran dan Sikap dan Teori~ Perilaku Konsumen

Assalamu'alaikum, wr.wb.
Let's introduce me, My name is Febi Anugraini
I'm from Jombang, East Java.


        Ilmu perilaku konsumen pada pertemuan ini akan membahas tentang kepribadian, pembelajaran, dan sikap. Pada dasarnya, perilaku konsumen adalah sama saja dengan perilaku manusia, karena konsumen kebanyakan adalah bersumber pada manusia. Sehingga kita harus mengetahui dan memahami sifat dasar manusia agar dapat menyesuaikan dengan sasaran konsumen seorang produsen.
A. Kepribadian
     Kepribadian adalah karakteristik dinamik dan terorganisasi dari seorang individu yang mempengaruhi kognisi, motivasi, dan perilakunya. Setiap individu memiliki karakteristik kepribadian masing-masing. Perbedaan tersebut yang nantinya akan mempengaruhi perilaku individu tersebut. Berikut adalah teori-teori kepribadian :
1. Teori Freud
    Teori ini menyatakan bahwa kebutuhan yang tidak disadari atau dorongan dari dalam diri manusia, seperti dorongan seks dan kebutuhan biologis adalah inti dari motivasi dan kepribadian. Menurut Freud, manusia terdiri dari 3 unsur yang saling berinteraksi, yaitu
  a. Id, aspek biologis dalam diri manusia yang ada sejak lahir, yang mendorong munculnya
     kebutuhan fisiologis seperti rasa lapar, haus, nafsu seks, dan sebagainya. Unsur ini
     akan melakukan prinsip kepuasan tanpa memperhatikan konsukuensi dari perilakunya.
 b. Superego, adalah aspek psikologis pada diri manusia yang menggambarkan sifat
     manusia untuk tunduk dan patuh kepada norma-norma sosial, etika dan nilai-nilai
     masyarakat. Superego adalah kecenderungan sifat manusia yang selalu ingin berbuat
     baik sesuai dengan norma dan etika yang ada di masyarakat, sehingga dapat menekan        nafsu biologis (Id) pada diri manusia.
 c. Ego, merupakan unsure yang bisa disadari dan dikontrol oleh manusia, dan menjadi
    penengah antara Id dan Superego. Dimana ego berusaha menyeimbangkan apa yang
    ingin dipenuhi oleh Id dan apa yang dituntut oleh Seperego. Contohnya : (Id) dari lahir
   manusia membutuhkan makanan enak, produsen bila menuruti Superego-nya yaitu akan     memproduksi makanan yang tidak memperhatikan kesehatan (fat, non halal) namun ada
    sisi baik dari produsen sehingga lebih memperhatikan konsumen agar terhindar dari
   penyakit dll (Ego). 
2. Teori Neo-Freud
       Teori ini berbeda dengan teori Freud yang menekankan dominannya peran insting dan seks atau faktor biologis dalam pembentukan kepribadian manusia. Teori Neo-Freud disebut sebagai teori sosial psikologi yang menekankan bahwa manusia berusaha untuk memenuhi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan masyarakat membantu individu dalam memenuhi kebutuhan dan tujuannya. Teori Neo-Freud menyatakan bahwa hubungansosial adalah faktor dominan dalam pembentukan dan pengembangan kepribadian manusia. Para tokoh teori sosial psikologi adalah Alfred Adler, Karen Horney, Harry Stack Sullivan dan Fromm.
3. Teori Ciri (Trait Theory)
      Toeri Freud dan Neo-Freud menggunakan pendekatan kualitatif, teknik pengamatan (personal observation), pelaporan pengalaman diri (self-reported) dan teknik proyeksi (projective technique). Teori Ciri menggunakan pendekatan kuantitatif dalam mengukur kepribadian konsumen. Trait adalah sifat atau karakteristik yang membedakan antara satu individu dengan individu yang lain yang bersifat permanent dan konsisten. Para pemasar menggunakan konsep kepribadian untuk mengkomunikasikan produknya sehingga memiliki positioning sesuai dengan kepribadian konsumen yang dituju.
Contoh : instrument untuk mengukur kepribadian Ciri
1.    Tidak setuju 2. netral 3. Setuju
 Cara Mengukur Kepribadian
Ada beberapa macam cara untuk mengukur atau menyelidiki kepribadian. Berikut ini adalah beberapa diantaranya :
1. Observasi Direct
Observasi direk berbeda dengan observasi biasa. Observasi direk mempunyai sasaran yang khusus , sedangkan observasi biasa mengamati seluruh tingkah laku subjek.
Ada tiga tipe metode dalam observasi direk yaitu:
a.  Time Sampling Method
Dalam time sampling method, tiap-tiap subjek diselidiki pada periode waktu tertentu. Hal yang diobservasi mungkin sekadar muncul tidaknya respons, atau aspek tertentu.
b.  Incident Sampling Method
Dalam incident sampling method, sampling dipilih dari berbagai tingkah laku dalam berbagai situasi. Laporan observasinya mungkin berupa catatan-catatan dari Ibu tentang anaknya, khusus pada waktu menangis, pada waktu mogok makan, dan sebgainya. 
c.  Metode Buku Harian Terkontrol
Metode ini dilakukan dengan cara mencatat dalam buku harian tentang tingkah laku yang khusus hendak diselidiki oleh yang bersangkutan sendiri.
 2. Wawancara (Interview)
 Dalam psikologi kepribadian, orang mulai mengembangkan dua jenis wawancara, yakni:
a. Stress interview, digunakan untuk mengetahui sejauh mana seseorang dapat bertahan terhadap hal-hal yang dapat mengganggu emosinya dan juga untuk mengetahui seberapa lama seseorang dapat kembali menyeimbangkan emosinya setelah tekanan-tekanan ditiadakan. 
b.  Exhaustive Interview, merupakan cara interview yang berlangsung sangat lama; diselenggarakn non-stop. Cara ini biasa digunakan untuk meneliti para tersangka dibidang kriminal dan sebagai pemeriksaan taraf ketiga.
  3. Tes proyektif

B. Pembelajaran
      Pembelajaran konsumen adalah suatu proses belajar yang dialami konsumen baik itu dari pengalaman penggunaan suatu produk/jasa maupun hasil pemahaman si konsumen dari suatu media ( cetak ; elektronik seperti TV, Radio, Internet, dsb ) sehingga terjadi perubahan persepsi yang berujung pada tindakan konsumen. Proses belajar adalah salah satu tahapan penting yang dilalui konsumen secara sadar maupun tidak sadar, dengan adanya pembelajaran konsumen tersebut maka pemasar perlu memahami bagaimana, kapan, dimana, dalam kondisi apa, konsumen itu mengalami proses belajar. Berikut adalah teori-teori pembelajaran:
1. Teori Deskriptif dan Perspektif
      Untuk membedakan antara teori belajar dan teori pembelajaran bisa diamati dari posisional teorinya, apakah berada pada tataran teori deskriptif atau perspektif. Bruner (dalam Dageng 1989) mengemukakan bahwa teori pembelajaran adalah perspektif dan teori belajar adalah deskriptif. Perspektif karena tujuan utama teori pembelajaran adalah menetapkan metode pembelajaran yang optimal, sedangkan teori belajar bersifat deskritif karena tujuan utama teori belajar adalah menjelaskan proses belajar. Teori belajar menaruh perhatian pada hubungan aantara variable-variabel yang menentukan hasil belajar. Sedangkan teori pembelajaran sebaliknya teori ini menaruh perhatian pada bagaimana seseorang mempengaruhi orang lain agar terjadi proses belajar.
Kelebihan teori ini,
·        - lebih terkonsep sehingga siswa lebih memahami materi yang akan disampaikan.
·  - mendorong siswa untuk mencari sumber pengetahuan sebanyak-banyaknya dalam mengerjakan suatu tugas.
·         - lebih sistematis sehingga memiliki arah dan tujuan yang jelas.
·        -  banyak member motivasi agar terjadi proses belajar.
·        -  mengoptimalisasikan kerja otak secara maksimal.
Kekurangan teori ini,
·         - kurang memperhatikan sisi psikologis siswa dalam mendalami suatu materi.
·        -  membutuhkan waktu cukup lama
2. Teori Belajar Behavioristik dan Penerapannya
     Teori belajar behavioristik menjelaskan belajar itu adalah perubahan perilaku yang dapat diamati, diukur dan dinilai secara konkret. Perubahan terjadi melalui rangsangan (stimulans) yang menimbulkan hubungan perilaku reaktif (respon) berdasarkan hukum-hukum mekanistik. Stimulans tidak lain adalah lingkungan belajar anak, baik yang internal maupun eksternal yang menjadi penyebab belajar. Sedangkan respons adalah akibat atau dampak, berupa reaksi fifik terhadap stimulans. Belajar berarti penguatan ikatan, asosiasi, sifat da kecenderungan perilaku S-R (stimulus-Respon).
Teori Behavioristik:
1. Mementingkan faktor lingkungan
2. Menekankan pada faktor bagian
3. Menekankan pada tingkah laku yang nampak dengan mempergunakan metode obyektif.
4. Sifatnya mekanis
5. Mementingkan masa lalu


C. Sikap
    Pada prinsip-prinsip pemasaran, sikap merupakan evaluasi, perasaan, dan kecenderungan seseorang yang secara konsisten menyukai atau tidak menyukai suatu objek atau gagasan (Kotler dan Amstrong, 1997:173). Sikap menempatkan orang pada kerangka berpikir tentang menyukai atau tidak menyukai sesuatu, bergerak mendekat atau menjauh dari hal itu. Sikap (attitude) adalah suatu kecenderungan yang dipelajari untuk memberikan respon secara konsisten terhadap suatu objek yang diberikan, seperti halnya suatu merk. Faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan sikap antara lain:
a. Pengalaman Pribadi
b. Pengaruh Keluarga Dan Teman-Teman
c. Direct Marketing
d. Media Masa
e. Karakteristik individu

Strategi mengubah sikap konsumen, antara lain dengan cara :
1. Mengubah Evaluasi Relatif Terhadap Atribut, diantaranya dengan cara menawarkan produk dengan atribut berbeda dan penting.
2. Mengubah Keyakinan Merk, salah satu caranya adalah mengklaim merk perusahaan mempunyai kelebihan.
3. Menambah Atribut.
4. Mengubah Sikap Secara Keseluruhan, antara lain dengan cara mengubah langsung pada merk.
5. Mengubah keyakinan mengenai merk pesaing, yaitu produsen memunculkan comparative advertising produknya, dengan membandingkannya dengan produk pesaing.

 STUDI KASUS

“Pengaruh Kualitas Produk Dan Faktro Kepribadian Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Makanan Cepat Saji Pada Konsumne Lazizaa Chiken Dan Pizza Malang.”

·         Tujuan Penelitian
    Untuk mengetahui kualitas produk  dan faktor kepribadian secara simultan terhadap keputusan pembelian makanan  cepat saji Lazizaa Chiken dan Pizza Malang.
·         Subjek Penelitian
Konsumen yang pernah melakukan pembelian di  Lazizaa chiken dan Pizza Malng sebanyak 100 responden  dengan teknik pengambilan  sampling incidental.
·         Metode Penelitian
                Analisis regresi
·         Hasil Dan Pembahasan
Berdasarkan hasil analisis regresi berganda diketahui bahwa variabel yang berpengaruh dominan dalam keputusan pembelian adalah faktor kepribadian dengan nilai koefisiean 0,740 dibandingkan dengan kualitas produk yang memiliki nilai koefisien sebesar 0,289.
Secara parsial kualitas produk berpengaruh terhadap keputusan pembelian konsumen dan faktro kepribadian berpengaruh terhadap keputusan pembelian konsumen pada Lizizaa Chiken dan Pizza  karena banyak banyak responden yang mengetahui bahwa produk Lazizaa mulai dari penampilan, porsi makanan, tekstrur, aroma, tingkat kematangan dan rasa sangat baik sehingga konsumen merasa sangat puas.
Secara simultan kualitas produk dan faktor kepribadian berpengarauh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kualitas produk dan faktro kepribadian dapat mempengaruhi keputusan pembelian. 

Sabtu, 22 Februari 2020

SEGALANYA TENTANG PERSEPSI

PERSEPSI Vs PANDANGAN, TANGGAPAN, PENDAPAT

Pasti teman-teman sudah tidak asing dengan beberapa kata tersebut. Sama gak sih semua kata tersebut ??
Sebenarnya kata-kata tersebut memiliki persamaan dan perbedaan masing-masing. Persamaannya adalah mereka sama-sama menunjukkan arti tentang suatu hasil dari sebuah pernyataan yang membutuhkan imbal balik.
Umumnya, Persepsi digunakan dalam bahasa psikologi yaitu bagaimana pengamatan seseorang terhadap lingkungan sekitar menggunakan indra-indra yang dimiliki hingga sadar terhadap apapun yang ada di sekitarnya. Pandangan adalah hasil dari perbuatan memandang atau penglihatan hingga memunculkan suatu ide atau gagasan sebagai pendapatnya. Pendapat adalah usulan atau ide yang disampaikan terhadap suatu hal. Tanggapan adalah suatu pernyataan mengenai sesuatu yang telah disampaikan atau tersampaikan. Nah, berbeda-beda kan teman. Akan tetapi, setelah ini kita akan lebih fokus membahas tentang apa itu Persepsi.

A. Persepsi memiliki beberapa arti, yaitu
1. Persepsi yang umumnya digunakan dalam bahasa Psikologi seperti penjelasan di atas.
2. Menurut Asrori dalam artikel http://eprints.walisongo.ac.id, mengatakan bahwa persepsi adalah proses individu untuk menginterpretasikan, mengorganisasikan, dan memaknai kegiatan di lingkungan dimana individu itu berada sebagai hasil dari pembelajaran dan pengalaman.
3. Menurut Yusuf dalam artikel http://etheses.uin-malang.ac.id, mengatakan bahwa persepsi adalah suatu makna dari suatu penglihatan apapun itu.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa persepsi adalah suatu proses individu dimulai dari pengamatan terhadap sesuatu di lingkungan sekitar dengan menggunakan panca indera yang dimiliki, kemudian menginterpretasikan, mengorganisasikan, dan memberikan makna akan hal tersebut sehingga menjadi pembelajaran untuk lingkungan sekitarnya.

B. Indikator Persepsi, yaitu
1. Adanya objek yang dipersepsikan.
2. Alat indera atau reseptor terhadap suatu kegiatan.
3. Adanya perhatian yang akan menimbulkan suatu proses menanggapi akan suatu hal yang terjadi sehingga muncul sebuah persepsi dari seseorang.

C. Proses Terjadinya Persepsi
1. Perhatian dan Seleksi (Attention and Selection), seseorang pertama-tama sadar akan yang terjadi di
    lingkungan sekitar kemudian menyeleksi mana yang butuh perhatian lanjut dan mana yang tidak.
2. Organisasi, seluruh hasil dari penyeleksian akan diatur lagi atau diorganisasikan secara efisien
    dengan konsep sesuai dengan pengalaman.
3. Interpretasi, hasil dari pengorganisasian akan dilanjut dengan proses pencarian makna dari
    informasi yang sudah disusun.
4. Pencarian Kembali, setelah informasi berhasil disusun dan mendapati makna, jika ingin
    memperoleh informasi tersebut kembali, maka harus melakukan pencarian kembali terhadap
    informasi yang pernah didapati.

D. Jeni-Jenis Persepsi
1. Persepsi Visual, adalah persepsi dengan menggunakan panca indera penglihatan atau mata.
    contohnya pada awal perkembangan bayi dan mempengaruhinya untuk memahami dunianya,
2. Persepsi Auditoria, adalah persepsi dengan menggunakan panca indera pendengaran atau telinga. seseorang dapat memberikan penilaiannya dari apa yang didengarnya.
3. Persepsi Perabaan, adalah persepsi dengan menggunakan panca indera kulit yang bisa memberi asumsi persepsi dari apa yang telah tersentuh oleh kulitnya.
4. Persepsi Penciuman, adalah persepsi dengan menggunakan panca indera hidung yang bisa memberi persepsi terhadap segala sesuatu dari apa yang telah diciumnya.
5. Persepsi Pengecapan, adalah persepsi dengan menggunakan panca indera lidah yang bisa memberi persepsi seseorang terhadap apa saja yang telah dirasakannya.

E. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Persepsi Seseorang.
1. Faktor Internal (dari dalam diri seseorang), seperti perasaan, sikap, kepribadian individu, prasangka, keinginan, perhatian, proses belajar, keadaan fisik, gangguan kejiwaan, nilai, kbutuhan , dan motivasi.
2. Faktor Eksternal (dari luar diri seseorang), seperti latar belakang keluarga, informasi, pengetahuan, intensitas, hal-hal baru yang familiar, dan keberlawanan.



Sumber :  
http://eprints.walisongo.ac.id/7439/3/BAB2.pdf
http://etheses.uin-malang.ac.id/1838/5/09410034_Bab_2.pdf


Rabu, 19 Juni 2019

UAS Hukum dan Etika BIsnis


Kasus 1
Sebuah perusahaan/produsen yang memiliki produk atau karya adalah suatu kebanggaan tersendiri. Produk atau karya yang dibuat dibutuhkan suatu perlindungan untuk menjamin keberlangsungannya. Adanya Hak Kekayaan Intelektual atau HKI adalah sebuah kehormatan bagi para pembisnis yang mempunyai produk/karya sendiri sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan jika ada yang mengimitasi serta dapat dinikmati secara ekonomis dari suatu kreativitas intelektual yang dimiliki. HKI ini juga dapat menjadi aset berharga yang dapat menyelamatkan perusahaan  di masa-masa sulit.
Kasus yang dialami Jau Tau Kwan (Dirut PT. Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) yang membuat kain rayon grey bergaris kuning yang sebelumnya sudah ada yang mematenkan produk tersebut oleh PT. Sritex Sukoharjo adalah salah satu contoh pelanggaran hak cipta. Pantas saja sang pemilik produk asli tidak terima dengan munculnya produk yang sama dengan miliknya karena hal tersebut sama saja menjadi saingan yang tidak adil. Oleh karena itu, sang pemilik hak cipta kain sebelumnya berhak melaporkan perkara tersebut sebagai penyelesaian. Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menerima perkara pengaduan HKI tentang pelanggaran merek, desain industri, paten, hak cipta, serta menerima permohonan penutupan situs atau konten yang diduga melanggar hak cipta dengan prosedur yang ada. Prosedur pengaduan HKI yaitu mulai dari pengaduan melalui PPNS HKI di kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM atau di Direktorat Penyidikian dan Penyelesaian Sengketa. Proses selanjutnya adalah pembuatan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan penggeledahan serta pemeriksaan dari bukti-bukti yang ada, dilanjutkan dengan melengkapi beras-berkas persyaratan yang nantinya sebagai dasar penuntutan bagi jaksa di Pengadilan Negeri untuk mendapatkan keputusan akhir oleh hakim. Kemudian dilakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi dan akhirnya kasasi ke Mhkamah Agung. Hukuman yang diberikan adalah sesuai pelanggaran yang dipertimbangkan bersama oleh hakim. Hal ini menjadi pelajaran bagi pembisnis atau pengusaha yang ingin mengembangan potensi di dunia bisnis adalah memerhatikan terlebih dahulu apakah produk yang dimiliki sudah ada yang memiliki atau belum, sehingga kedepannya tidak akan mengalami hambatan karena pelanggaran hak cipta/paten tersebut.
Kasus 3
Berdasarkan kasus yang ada, memang sudah benar tindakan Milla selaku konsumen. Kasus tidak sesuainya produk dengan informasi yang diberikan oleh produsen ini bisa dijadikan pelajaran bagi para pelaku usaha dalam menjalankan strategi pemasarannya.  Ini sudah menjadi  hak Milla selaku konsumen bahwa seorang konsumen berhak mengetahui informasi secara jelas, jujur, dan sesuai dengan produk yang ditawarkan. Begitu juga dengan produsen yang harus memenuhi kewajibannya bahwa harus memberikan informasi mengenai produk yang ditawarkan sesuai dengan produknya, berat bersihnya, netto, dan sebagainya secara benar, jelas, dan jujur. Hal ini menjadi sebuah pelajaran para konsumen dan pelaku usaha untuk selalu memerhatikan dalam proses jual beli. Konsumen yang merasa benar-benar tertipu atau tidak puas bisa melaporkan untuk diselesaikan kasusnya kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Kasus 5
                Suatu perusahaan dikatakan pailit salah satunya karena memiliki dua kreditor atau lebih yang belum satu utang pun dibayarkan sesuai dengan jatuh waktu tempo, sehingga utang tersebut dapat ditagih. Kasus produsen teh PT. Sariwangi Agricultural Estates Agency (sariwangi A.E.A) dan anaknya PT. Maskapai perkebunan Indorub Sumber Wadung (Indorub) ini jika memiliki utang kepada dua kreditur atau lebih dan tidak dibayarkan sesuai tempo, maka perusahaan tersebut benar-benar bisa dinyatakan pailit.
Sebelum mencapai proses pertanggungjawaban atas utang-utangnya,  biasanya ada proses negosiasi dari debitur kepada kreditur melalui Pengadilan Niaga (PN) dengan kesepakatan homologasi atau perjanjian perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Karena perusahaan tersebut telah melanggar perjanjian perdamaian PKPU yang telah disepakati, maka Majelis hakim Pengadilan Niaga dapat menyatakan kedua perusahaan tersebut pailit. Perusahaan pailit yang tidak segera membayarkan barang-barangnya bisa dibekukan untuk nantinya dilelang dan digunakan untuk pelunasan utang.



Nama : Febi Anugraini
NIM : 170321100067
               

Senin, 17 Juni 2019

Sukuk oleh Pemerintah (Sukuk Negara/SBSN)


Sukuk oleh Pemerintah
           
              Apa sih sukuk itu ???
            Sukuk Negara adalah nama lain dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah. Sukuk Negara ini adalah instrument utang piutang tanpa riba seperti dalam obligasi umumnya, dimana sukuk ini diterbitkan berdasarkan suatu asset acuan yang sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga perusahaan yang akan menerbitkan sukuk Negara ini adalah perusahaan yang khusus dibentuk guna kepentingan penerbitan sukuk Negara (SBSN).
            Banyak sekali jenis dari SBSN ini, diantaranya ada SBSN ijarah yang diterbitkan berdasarkan akad ijarah, SBSN mudharabah, SBSN musyarakah, SBSN istisna’, SBSN berdasarkan akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah,SBSN berdasarkankombinasi dari dua atau lebih jenis akad.
            Pada tanggal 9 April 2008, Rancangan Undang-undang (RUU) sukuk Negara disahkan menjadi Undang-Undang pada rapat paripurna DPR Republik Indonesia yang sebelumnya sudah dibahas RUU SBSN sejak tahun 2005. Adanya UU SBSN ini membuat sukuk Negara menjadi lebih teratur.
            Apa saja manfaat sukuk Negara ini???
        Pertama, sukuk Negara ini merupakan sumber pembiayaan APBN yang penting. Sukuk Negara pemerintah bersifat jangka panjang yang digunakan untuk proyek-proyek infrastruktur. Kedua, sukuk Negara ini menjadi instrument penting dalam inklusi keuangan. Melalui berbagai varian sukuk Negara ritel sehingga menjadi instrumen instrument investasi berbasis syariah penting bagi masyarakat. Dan ketiga, sukuk Negara ini menjadi instrumen penting dalam mendorong perkembangan industry keuangan syariah di tanah air,  baik perbankan syariah, IKNB syariah, maupun pasar modal syariah. Seiring perkembangan zaman, Global Islamic Finance Report 2018 menempatkan Indonesia pada peringkat keenam dalam Islamic Finance Country Index 2018. Sungguh besar potensi yang dimiliki Indonesia. Keempat, sukuk Negara menjadi pendukung stabilitas pasar keuangan. Dan yang kelima, sukuk Negara juga menjadi katalis keuangan syariah di tataran global.

Nyonya Meneer Benar Pailit

Pailitnya Nyonya Menir (Njoja Meneer) 

         Siapa yang tidak tahu jamu legendaris milik Nyonya Menir ini. Jamu ini sudah terkenal sejak resmi didirikan pada tahun 1919 dengan nama Jamu Cap Potret Nyonya Meneer. Jamu ini sangat terkenal karena khasiat jamunya yang mujarab, sehingga banyak digemari oleh masyarakat. Ada juga yang sampai manca negara. Perusahaan jamu ini kemudian menjadi perusahaan terbesar di Indonesia. Pangsa pasarnya pun merambah hingga internasional yaitu Asia, Eropa, dan Amerika dan ke 12 negara yang termasuk Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan, dan China (Merdeka.com).
      Dalam perkembangannya, perusahaan ini tidak selalu berjalan dengan baik. Ada kalanya mengalami pemrosotan atau krisis seperti pada tahun 1984-2000. Saat itu sedang mengalami krisis operasional karena adanya sengketa perebutan kekuasaan hingga ke meja hijau. Ada juga pada tahun 2000-2001 terdapat beberapa permasalahan pekerja dan pemogokan buruh, yang menuntut pembayaran THR, pemogokan kerja, masalah HAM, dan demonstrasi.
          Permasalahan pailitnya perusahaan Nyonya Meneer yang dilaporkan oleh salah satu kreditur yang bernama Hendrianto Bambang Santoso, warga Sukoharjo, Jawa Tengah ini menjadi gencar pada tahun 2017. Sebenarnya kepailitan perusahaan ini sudah terjadi sejak 8 Juni 2015. Majlis hakim Pengadilan Niaga Semarang yang dipimpin oleh Dwiarso Budi S. menyatakan perjanjian perdamaian antara debitur dengan 35 kreditur tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 27 Mei 2015 telah sah. Setelah beberapa tahun, kreditur ini merasa perusahaan ini sudah tidak mampu melunasi semua utang-utang yang dimiliki. Terbukti perusahaan ini hanya mampu melunasi hutangnya tidak sampai seperempat dari total utang. Hal yang menjadi penyebab terjadinya pailit adalah permasalahan keluarga yaitu adanya perebutan kekuasaan atas usaha warisan ini sehingga manajemen perusahaan kurang terkelola dengan baik. Akibat dari itu, sehingga perusahaan Nyonya Meneer benar-benar dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri.
           UU Kepailitan juga mengatur syarat pengajuan pailit. Apabila debitur adalah perusahaan efek, bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, permohonan pailit hanya dapat diajukan Badan Pengawas Pasar Modal. Jika debitur adalah perusahaan asuransi, reasuransi, dana pensiun, atau BUMN yang bergerak untuk kepentingan publik, permohonan hanya diajukan Menteri Keuangan. Adapun, apabila debitur adalah bank, maka permohonan hanya diajukan Bank Indonesia. Selain permohonan pailit, debitur atau kreditur juga bisa memohon adanya PKPU. Langkah ini masih memberikan kesempatan bagi debitur yang tidak dapat atau memperkirakan tidak akan dapat melanjutkan membayar utang-utangnya yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih, bisa dengan mengajukan rencana perdamaian, misalnya membayar utang sebagian atau secara penuh kepada kreditur.

Senin, 29 April 2019

Amnesti Pajak

AMNESTI PAJAK ~ TAX AMNESTY Amnesti pajak atau tax amnesty is ...... Amnesti pajak atau pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, akan tetapi tidak dikenakan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkapkan harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU Pengampunan pajak. Apa tujuan amnesti pajak ??? 1. Mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta dengan harapan dapat meningkatkan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi. 2. Mendorong reformasi pepajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi. 3. Meningkatkan penerimaan pajak. Bagaimana cara bergabung dalam program amnesti pajak ?? Wajib pajak dapat mengikuti amnesti pajak dengan mengungkapkan seluruh harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh melalui Surat Pernyataan dan membayar uang tebusan dengan jumlah tertentu sesuai ketentuan. Dalam mengikuti amnesti pajak, seseorang harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), namun sebelum itu, Wajib pajak harus terlebih dahulu mendaftarkan diri ke KPP tempat WP tinggal. Harta yang diikutkan dalam program amnesti pajak dapat menggunakan dua jalur, yaitu deklarasi (melaporkan saja) baik harta di dalam negeri maupun luar negeri dan yang kedua dengan repatriasi ( membawa pulang harta yang disimpan di luar negeri). Uang tebusan yang harus dibayarkan Wajib Pajak untuk mendapatkan amnesti pajak adalah sesuai ketentuan. Seperti apakah penilaian harta yang dilaporkan dalam amnesti pajak ? Amnesti pajak sifatnya self asssessment (penaksiran sendiri), sehingga harta yang dilaporkan dalam surat pernyataan diserahkan WP. Harta yang berupa kas, nilainya berdasarkan nilai nominal. Salain itu, berdasarkan nilai wajar atau nilai yang menggambarkan kondisi dan keadaan dari aset yang sejenis atau setara berdasarkan penilaian WP. Fasilitas yang didapatkan oleh peserta amnesti pajak WP akan memperoleh beberapa fasilitas setelah memperoleh Surat Keterangan, diantaranya adalah 1. Penghapusan pajak terutang yang belum diterbitkan ketetapan pajak, tidak dikenai sanksi pidana di bidang perpajakan, dan untuk kewajiban perpajakan dalam masa pajak, bagian Tahun Pajak, dan Tahun pajak, sampai dengan akhir tahun pajak terakhir. 2. Penghapusan sanksi administrasi pajak berupa bunga atau denda 3. Tidak dilakukan pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. 4. Penghentian pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan, dalam hal wajib pajak sedang dilakukan pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan atas kewajiban perpajakan, sampai dengan akhir tahun pajak terakhir, yang berkaitan dengan kewajiban PPh dan PPN atau PPnBM.