MAKALAH SOSIOLOGI UMUM
PROSES
PERUBAHAN SOSIAL
DISUSUN OLEH:
KELOMPOK 5
NAMA ANGGOTA:
RIKA SULISTYOWATI 170321100009
MAULI SOFI AGUSTI 170321100013
NADIATUL HIKMAH 170321100027
MIFTAKHUL JANNAH 170321100049
FEBI
ANUGRAINI 170321100067
FEBRIYANTI A.NABILA 170321100073
M.ALI MANSHUR SHIDDIQ 170321100075
SLAMET HERMANTO 170321100081
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha
Maha Esa atas segala rahmatNya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga
selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan terimakasih atas bantuan dari semua
pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini dengan memberikan
sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Harapan
kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak
kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran
dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Bangkalan, 25 November 2017
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap masyarakat manusia
selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan, baik perubahan yang mencolok
maupun perubahan yang kurang menarik, serta ada pula perubahan yang lambat
sekali, tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya
akan dapat ditemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan
suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan
kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau. Seseorang yang tidak
sempat menelaah susunan dan kehidupan masyarakat desa di Indonesia misalnya
akan berpendapat bahwa masyarakat tersebut statis, tidak maju, dan tidak
berubah. Pernyataan demikian didasarkan pada pandangan sepintas yang tentu saja
kurang mendalam dan kurang teliti karena tidak ada suatu masyarakat pun yang
berhenti pada suatu titik tertentu sepanjang masa. Orang-orang desa sudah
mengenal perdagangan, alat-alat transpor modern, bahkan dapat mengikuti
berita-berita mengenai daerah lain melalui radio, televisi, dan sebagainya yang
kesemuanya belum dikenal sebelumnya.
Perubahan-perubahan
masyarakat dapat meliputi perubahan nilai-nilai sosial, norma-norma sosial,
pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan
dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, dan lain
sebagainya. Perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat dunia dewasa ini
merupakan gejala yang normal. Banyak faktor-faktor yang menyebabkan perubahan
sosial dan ada pula faktor-faktor yang menghalangi terjadinya perubahan sosial.
Pengaruh perubahan sosial sendiri bisa menjalar dengan cepat ke bagian-bagian
dunia lain berkat adanya komunikasi modern. Penemuan-penemuan baru di bidang
teknologi yang terjadi di suatu tempat dengan cepat dapat diketahui oleh
masyarakat lain yang berada jauh dari tempat tersebut.
Perubahan dalam masyarakat memang
telah ada sejak zaman dahulu. Namun, dewasa ini perubahan-perubahan tersebut
berjalan dengan sangat cepat sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya,
yang sering berjalan secara konstan. Ia memang terikat oleh waktu dan tempat,
akan tetapi, karena sifatnya yang berantai, perubahan terlihat berlangsung
terus, walau diselingi keadaan dimana masyarakat mengadakan reorganisasian
unsur-unsur struktur masyarakat yang terkena perubahan. Dari beberapa
penjelasan di atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk
membahas lebih dalam tentang proses perubahan sosial.
1.2 Rumusan Masalah
a. Apa pengertian dari perubahan
sosial?
b. Apa saja faktor-faktor yang
menyebabkan perubahan sosial dan pengaruhnya?
c. Apa hubungan perubahan sosial
dengan perubahan kebudayaan?
d. Bagaimana proses perubahan
sosial dan kebudayaan?
1.3 Tujuan
a. Mengetahui pengertian dari
perubahan sosial.
b. Mengetahui hubungan antara
perubahan sosial dengan perubahan kebudayaan.
c. Mengetahui faktor-faktor penyebab
terjadinya perubahan sosial dan pengaruhnya.
d. Mengetahui bagaimana proses
perubahan sosial dan budaya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Perubahan Sosial
Para sosiolog maupun
antropolog telah banyak mempersoalkan mengenai pengertian perubahan-perubahan
sosial dan kebudayaan. Menurut Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial
sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalm struktur dan fungsi masyarakat.
Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah
menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dengan majikan dan
seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan
politik. William F. Ogburn juga mengemukakan ruang lingkup perubahan-perubahan
sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang
immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan
material terhadap unsur-unsur immaterial.
Pengertian tentang
perubahan sosial juga dikemukakan oleh Gillin dan Gillin. Kedua ahli ini
mengatakan bahwa perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari
cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis,
kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi
ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat (Soekanto, 1990). Pengertian
yang dikemukakan oleh Gillin dan Gillin ini menunjuk pada dinamika masyarakat
dan reaksinya terhadap lingkungan sosialnya baik menyangkut tentang cara ia
hidup, kondisi alam, cara ia berkebudayaan, dinamika kependudukan maupun filsafat
hidup yang dianutnya setelah ia menemukan hal-hal baru dalam kehidupannya.
Pendapat Gillin dan Gillin ini tidak berbeda jauh dengan pendapat
Koenig yang mengatakan bahwa perubahan sosial menunjuk pada
modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
Urbanisasi adalah bagian dari kompleksitas perubahan-perubahan sosial seperti
yang dikemukakan oleh Ogburn, Gillin dan Gillin di atas. Kondisi-kondisi
ekonomis, geografis, komposisi penduduk, ideologis, biologis, temuan-temuan baru
dan lain-lain mendorong orang untuk berpindah dari satu tempat ke tempat yang
lain. Perubahan sosial yang didefinisikan oleh Koenig sebagai modifikasi yang
terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia, termasuk dalam terminologi
urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota. Adanya perubahan pola
kehidupan kota mempengaruhi pola kehidupan desa. Dengan kata lain dalam
hubungan timbal balik, penetrasi budaya kota-desa atau sebaliknya sebagai
akibat dari kemajuan komunikasi, transportasi dan ilmu pengetahuan serta
teknologi, pola kehidupan masyarakat desa dan kota mengalami modifikasi yang
sangat signifikan. Peralihan pekerjaan dari sebelumnya petani menjadi pekerja
industri atau karyawan pabrik mengubah cara orang desa yang berpindah ke kota
itu bersikap dan bertingkah laku.
Pengertian perubahan sosial menurut Soemardjan ini tidak berbeda
jauh dengan Kingsley Davis yang mengartikan perubahan sosial sebagai
perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat
(Soekanto, 1990). Ketika struktur masyarakat berubah, maka fungsi dan peran,
pola pikir dan pola sikap masyarakat pun berubah. Pengertian perubahan sosial
menurut Soemardjan dan Davis ini erat sekali kaitannya dengan pandangan klasik
Durkheim (Kamanto, 2000) tentang perkembangan masyarakat dari sistem yang
berkarakteristik mekanik (yang penuh kekeluargaan, keintiman, masing-masing
orang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa memerlukan bantuan orang, belum
adanya spesialisasi pekerjaan, adanya kesadaran kolektif bersama) ke sistem masyarakat
yang berkarakteristik organik. Masyarakat organik ini sudah maju di mana setiap
orang bekerja sesuai dengan keahliannya dan saling bergantung satu sama lain,
adanya norma hukum yang telah disepakati, terbentuknya ikatan-ikatan atas dasar
profesi atau pekerjaan, hubungan antara manusia berdasarkan kepentingan,dan
sebagainya.
2.2 Hubungan antara Perubahan Sosial dan Perubahan Kebudayaan
Teori-teori
mengenai perubahan-perubahan masyarakat sering mempersoalkan perbedaan antara
perubahan-perubahan sosial dengan perubahan-perubahan sosial. Perbedaan
demikian tergantung dari adanya pebedaan pengertian tentang masyarakat dan
kebudayaan apabila perbedaan pengertian tesebut dapat dinyatakan dengan tegas,
maka dengan sendirinya perbedaan antara keduanya dapat dijelaskan. Ruang
lingkup perubahan kebudayaan lebih luas. Sudah tentu ada unsur-unsur kebudayaan
yang dapat dipisahkan dari masyarakat, tetapi perubahan-perubahan dalam
kebudayaan tidak perlu mempengaruhi sistem sosial. Seorang sosiolog akan lebih
memperhatikan perubahan kebudayaan yang bertitik tolak dan timbul dari
organisasi sosial, serta mempengaruhinya. Pendapat tersebut dapat dikembalikan
pada pengertian sosiolog tersebut tentang masyarakat kebudayaan.
Sebenarnya di dalam kehidupan
sehari-hari, seringkal tidak mudah untuk menentukan letak garis pemisah antara
perubahan sosial dan perubahan kebudayaan karena tidak ada masyarakat yang
tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tidak mungkin ada kebudayaan yang
tidak terjelma dam suatu masyarakat. Dengan demikian walaupun secara teoritis
dan analitis pemisahan antara pengertian-pengertian tersebut dapat dirumuskan,
di dalam kehidupan nyata, garis pemisah tersebut sukar dapat dipertahankan. Hal
yang jelas adalah perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai satu
aspek yang sama, yaitu kedua bersangkut-paut dengan suatu penerimaan cara-cara
baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi
kebutuhan-kebutuhanya. Contoh bahwa perubahan kebudayaan tidak menyebabkan
terjadinya perubahan sosial yaitu perubahan-perubahan dalam model pakaian dan
kesenian dapat terjadi tanpa memengaruhi
lembaga-lembaga kemasyarakatan atau sistem sosial. Namun sukar pula dibayangkan
terjadinya perubahan-perubahan sosial tanpa didahului oleh suatu perubahan
kebudayaan. Lembaga-lembaga kemayarakatan seperti keluarga, perkawinan, hak milik, perguruan tinggi, atau negara
tidak akan mengalami perubahan apapun apabila tidak dihaului oleh suatu
perubahn fundamental di dalam kebudayaan. Suatu perubahan sosial dalam bidang
kehidupan tertentu tidk mungkin berhenti pada sau titik karena perubahan di
bidang lain akan segera mengikutinya. Hal ini disebabkan karena struktur
lembaga-lembaga kemasyarakatan sifatnya saling menjalin. Apabila suatu negara
mengubah undang-undang dasarnya atau bentuk pemerintahanya, perubahan yang
kemudian terjadi tidak hanya terbatas pada lembaga-lembaga politik saja.
2.3 Bentuk
Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan ke dalam beberapa
bentuk yaitu sebagai berikut :
a.
Perubahan lambat dan
perubahan cepat
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama dan
rentetan-rentetan perubahan-perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat
dinamakan evolusi. Pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa
rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha
masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan,
kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
Rentetan perubahan-perubahan tersebut tidak perlu sejalan dengan rentetan peristiwa-peristiwa
di dalam sejarah masyarakat yang bersangkutan.
Sementara itu perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang
berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok
kehidupan masyarakat dinamakan revolusi. Unsur-unsur pokok revolusi adalah
adanya perubahan yang cepat dan perubahan tersebut mengenai dasar-dasar atau
sendi-sendi pokok masyarakat di dalam revolusi perubahan-perubahan yang terjadi
dapat direncanakan terlebih dahulu atau tanpa rencana. Ukuran kecepatan suatu perubahan
yang dinamakan revolusi, sebenarnya bersifat relatif karena revolusi dapat
memakan waktu yang lama.
b.
Perubahan kecil dan perubahan besar
Membedakan pengertian antara perubahan kecil dan perubahan besar
memang sedikit sulit karena batas-batas pembedanya sangat relatif. Dapat
dikatakan bahwa perubahan kecil merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada
unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa
pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Misalnya pada perubahan
mode pakaian. Hal ini tidak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat
secara keseluruhan karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada
kelembagaan masyarakat. Sedangkan perubahan besar akan sangat berpengaruh
terhadap masyarakat seperti proses industrialisasi pada masyarakat agraris yang
mana akan mempengaruhi lembaga kemasyarakatan misalnya hubungan kerja, sistem
miik tanah, hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat, dan seterusnya.
c.
Perubahan yang
dikehendaki (Intended-Change) atau direncanakan (Planned-Change)
dan perubahan yang tidak dikehendaki (Unintended-Change) atau tidak
direncanakan (Unplanned-Change)
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan
yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak
yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang
menghendaki perubahan dinamakan agent of change. Suatu perubahan yang
dikehendaki atau yang direncanakan selalu berada di bawah pengendaian serta
pengawasan agent of change tersebut. Cara-cara memengaruhi masyarakat
dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan
perencanaan sosial (sosial planning). Perubahan sosial yang tidak
dikehendaki atau tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi
tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan
dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan
masyarakat.
Apabila di antara kedua perubahan sosial tersebut terjadi
bersamaan, maka perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh besar terhadap
perubahan-perubahan yang dikehendaki. Perubahan yang dikehendaki merupakan
suatu teknik sosial yang oleh Thomas dan
Znaniecki ditafsirkan sebagai suatu proses yang berupa perintah dan larangan.
Artinya menetralisir suatu keadaan krisis dengan suatu akomodasi (khususnya
arbitrasi) untuk melegakan hilangnya keadaan yang tidak dikehendaki atau
berkembangnya suatu keadaan yang dikehendaki. Legalisasi tersebut dilaksanakan
dengan tindakan-tindakan fisik yang
bersifat arbitratif.
2.4 Faktor-Faktor Penyebab Perubahan Sosial dan Budaya
Perubahan
sosial disebabkan oleh beberapa faktor
yaitu ada yang bersumber dari dalam masyarakat itu sendiri dan juga bersumber
dari luar masyarakat. Faktor yang bersumber dari dalam masyarakat adalah
sebagai berikut:
a. Bertambah atau berkurangnya
penduduk
b. Penemuan-penemuan baru
c. Pertentangan (Conflict)
masyarakat
d. Terjadinya pemberontakan atau
revolusi
Sedangkan
faktor terjadinya perubahan sosial dan budaya yang bersumber dari luar
masyarakat adalah sebagai berikut:
a. Sebab-sebab yang berasal dari
lingkungan alam fisik yang ada di sekitar manusia
b. Peperangan
c. Pengaruh kebudayaan masyarakat
lain
Selain
adanya beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial dan budaya,
berikut juga ada beberapa faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan
adalah sebagai berikut:
a. Faktor-faktor yang mendorong
jalannya proses perubahan
1) Kontak dengan kebudayaan lain
2) Sistem pendidikan yang maju
3) Sikap menghargai hasil karya
seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju
4) Toleransi terhadap
perbuatan-perbuatan menyimpang
5) Sistem lapisan masyarakat yang
terbuka
6) Penduduk yang heterogen
7) Ketidakpuasan masyarakat
terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
8) Orientasi ke muka
9) Nilai meningkatkan taraf hidup
b. Faktor-faktor yang menghambat
jalannya proses perubahan
1) Kurangnya hubungan dengan
masyarakat-masyarakat lain
2) Perkembangan ilmu pengetahuan
yang terlambat
3) Sikap masyarakat yang
tradisionalistis
4) Adanya kepentingan-kepentingan
yang telah tertanam dengan kuat atau vested interest
5) Rasa takut akan terjadinya
kegoyahan pada integrasi kebudayaan
6) Prasangka terhadap hal-hal
yang baru/asing
7) Hambatan ideologis
8) Kebiasaan
9) Nilai pasrah
2.5 Proses Perubahan Sosial
Perubahan sosial dapat terjadi melalui
beberapa proses yaitu difusi, akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.
1. Difusi
Difusi adalah proses
penyebaran unsur-unsur kebudayaan (ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan,
dan sebagainya) dari individu kepada individu lain, dari satu golongan ke
golongan lain dalam suatu masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat
lain. Dari pengertian tersebut dapat dibedakan dua macam difusi, yaitu difusi
intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat.
a. Difusi
intramasyarakat (
intrasociety diffusion ), yaitu difusi unsur kebudayaan
antarindividu atau golongan dalam suatu masyarakat. Difusi intramasyarakat
dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini.
1) Adanya suatu
pengakuan bahwa unsur baru tersebut mempunyai banyak kegunaan.
2) Ada tidaknya unsur
kebudayaan yang memengaruhi diterima atau tidaknya unsur yang lain.
3) Unsur baru yang
berlawanan dengan unsur lama kemungkinan besar tidak akan diterima.
4) Kedudukan dan
peranan sosial dari individu yang menemukan sesuatu yang baru tadi akan dengan
mudah diterima atau tidak.
5) Pemimpin atau
penguasa dapat membatasi proses difusi tersebut.
b. Difusi
antarmasyarakat (
intersociety diffusion ), yaitu difusi unsur kebudayaan dari satu
masyarakat ke masyarakat lain. Faktor-faktor yang memengaruhi difusi
antarmasyarakat adalah sebagai berikut.
1) Adanya kontak
antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
2) Kemampuan untuk
mendemonstrasikan manfaat penemuan baru tersebut.
3) Pengakuan akan
kegunaan penemuan baru tersebut.
4) Ada tidaknya unsur
kebudayaan lain yang menyaingi unsur penemuan baru tersebut.
5) Peranan masyarakat
dalam menyebarkan penemuan baru tersebut.
6) Paksaan untuk
menerima unsur baru tersebut.
Mengenai masuknya
unsur-unsur baru ke dalam suatu masyarakat dapat terjadi melalui perembesan
secara damai, perembesan dengan kekerasan, dan simbiotik.
a. Perembesan damai ( penetration passifique ),
yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat tanpa kekerasan dan
paksaan, namun justru mengakibatkan masyarakat yang menerima semakin maju.
Contohnya masuknya internet ke sekolah-sekolah.
b. Perembesan dengan
kekerasan ( penetration
violente ), yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat
yang diwarnai dengan kekerasan dan paksaan, sehingga merusak kebudayaan
masyarakat penerima. Contohnya masuknya budaya asing pada masa penjajahan
kolonial Belanda.
c. Simbiotik, yaitu
proses masuknya unsur-unsur kebudayaan ke atau dari dalam masyarakat yang hidup
berdampingan. Ada tiga macam proses simbiotik, yaitu mutualistik,
komensalistik, dan parasitistik.
1) Mutualistik, yaitu
simbiose yang saling menguntungkan
2)
Komensalistik, yaitu simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan, tetapi
pihak lain tidak untung namun juga tidak rugi.
3)
Parasitistik, yaitu simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan dan
pihak lain menderita kerugian.
2. Akulturasi
Akulturasi merupakan
proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu
kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian
rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan itu lambat laun diterima dan diolah ke
dalam kebudayaannya, tanpa menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan
asli.
Proses akulturasi
dapat berjalan sangat cepat atau lambat tergantung persepsi masyarakat setempat
terhadap budaya asing yang masuk. Apabila masuknya melalui proses pemaksaan,
maka akulturasi memakan waktu relatif lama. Sebaliknya, apabila masuknya
melalui proses damai, akulturasi tersebut akan berlangsung relatif lebih cepat.
3. Asimilasi
Asimilasi adalah
proses sosial tingkat lanjut yang timbul apabila terdapat golongan-golongan
manusia yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda, saling
berinteraksi dan bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang lama,
dan kebudayaan-kebudayaan golongan-golongan tadi masingmasing berubah sifatnya
yang khas menjadi unsur-unsur kebudayaan yang baru, yang berbeda dengan
aslinya.
Asimilasi terjadi
sebagai usaha untuk mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna
mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
Menurut Koentjaraningrat,
proses asimilasi akan timbul apabila ada kelompok-kelompok yang berbeda
kebudayaan saling berinteraksi secara langsung dan terusmenerus dalam jangka
waktu yang lama, sehingga kebudayaan masing-masing kelompok berubah dan saling
menyesuaikan diri.
4. Akomodasi
Akomodasi dapat
diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjuk terciptanya keseimbangan dalam
hubungan-hubungan sosial antarindividu dan kelompok-kelompok sehubungan dengan
norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Sebagai suatu proses,
akomodasi menunjuk kepada usaha-usaha manusia untuk meredakan
pertentangan-pertentangan atau usaha-usaha untuk mencapai kestabilan interaksi
sosial.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
beberapa penjelesan di atas dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah sebuah kondisi yang berbeda dari
sebelumnya. Beberapa bentuk perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat. Bila
dilihat dari sisi maju dan mundurnya, maka bentuk perubahan sosial dapat
dibedakan menjadi, yaitu: Evolusi adalah
perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang
cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan.Beberapa
faktor yang mempengaruhi perubahan sosial, yaitu: Perubahan struktur pola
hubungan sosial, dimana perubahan pola hubungan antar individu menyebabkan
adanya ketegangan sosial yang dapat berupa kompetisi atau konflik bahkan
konflik terbuka atau kekerasan. Kompetisi atau konflik inilah yang
mengakibatkan adanya perubahan melalui aksi sosial bersama untuk merubah norma
dan nilai. Persebaran penduduk, dimana masyarakat heterogen yang mempunyai latar
belakang budaya, ras, dan ideologi yang berbeda akan mudah terjadi pertentangan
yang dapat menimbulkan kegoncangan sosial. Keadaan demikian merupakan pendorong
terjadinya perubahan-perubahan baru dalam masyarakat dalam upayanya untuk
mencapai keselarasan sosial.
Sistem politik dan kekuasaan, dimana
sejak era reformasi dan demokrasi, masyarakat menjadi lebih leluasa
menyampaikan aspirasi dan keinginannya dalam memperlakukan lahan yang
dimilikinya. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan sosial yang terjadi merupakan
buah dari adanya perubahan pada sistem politik dan kekuasaan yang berlangsung
selama era kemerdekaan. Dimana masyarakat lebih bisa menerima
perubahan-perubahan sebagai bagian dari proses politik yang terjadi di negeri
ini.
Hubungan
keluarga atau kekerabatan juga dapat menjadi faktor yang turut mempengaruhi
perubahan sosial. Hal ini dapat dilihat dari keluarga yang mengikuti trend
(peradaban terbaru) sebagai akibat dari penyesuaian-penyesuaian terhadap
gejala-gejala baru yang disebabkan oleh semakin berkembangnya ilmu pengetahuan
dan teknologi merupakan keluarga modern yang relatif bisa menyesuaikan dengan
perubahan sosial. Sistem status, dimana sejak reformasi masyarakat yang tadinya
ada di kelas bawah saat ini sudah mampu menunjukkan eksistensinya di
masyarakat. Mereka tidak lagi menjadi kelompok yang selalu berada pada posisi
yang rendah tapi saat ini mereka dapat mengikuti pola pikir dan perilaku
orang-orang yang selama ini memandangnya rendah.
DAFTAR PUSTAKA
Soekanto, Soerjono
dan Budi Sulistyowati. 2013. Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta: PT. RajaGrafindo.
Amran, Ali.
2012. Dakwah dan Perubahan Sosial, Jurnal Dakwah, Vol. VI, No. 01,
Januari 2012: 68-86. (Diakses 24 November 2017
pukul 10.35 wib).
Marius, Jelamu
Ardu. 2016. Perubahan Sosial. Jurnal Penyuluhan, Vol. 2, No. 2,
September 2006. (Diakses 24 November
2017 pukul 10.40 wib).
Mulyadi, Mohammad. 2015.
Perubahan Sosial Masyarakat Agraris ke Masyarakat Industri dalam Pembangunan
Masyarakat di Kecamatan Tamalate Kota Makassar. Jurnal Bina Praja, Volume 7,
Nomor 4, Desember 2015 : 311 -322. (Diakses 24 November 2017 pukul 10.38 wib).
http://Pengertian, Proses, dan Faktor Perubahan Sosial
Budaya - Eduspensa.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar