MAKALAH PRAKTIKUM
PENGANTAR AGRIBISNIS
BAHAYA BAHAN PENGAWET BUATAN
BAGI TUBUH
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 1
MAULI SOFI AGUSTIN (170321100013)
NINDA PERMATASARI (170321100023)
ULQIYA KARTIKA P. (170321100025)
M. ZAINUL IRSAD D. (170321100035)
M. SYAKUR AL MUJIB (170321100047)
MIFTAKUL JANNAH (170321100049)
FEBI ANUGRAINI (170321100067)
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
2017
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pangan merupakan salah satu
kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Pengolahan dan pengawetan bahan makanan memiliki interelasi terhadap
pemenuhan gizi masyarakat, maka tidak mengherankan jika semua negara baik
negara maju maupun berkembang selalu berusaha untuk menyediakan suplai pangan
yang cukup, aman, dan bergizi. Salah satunya
dengan melakukan berbagai cara pengolahan dan pengawetan, pewarna pangan yang
dapat memberikan perlindungan terhadap bahan pangan yang akan dikonsumsi.
Banyaknya kasus keracunan
makanan yang terjadi di masyarakat saat ini
mengindikasikan adanya kesalahan yang dilakukan masyarakat ataupun makaan dalam
mengolah dan mengawetkan bahan makanan yang dikonsumsi. Problematika mendasar
pengolahan makanan yang dilakukan masyarakat lebih disebabkan budaya pengelohan
pangan yang kurang berorientasi terhadap nilai gizi, serta keterbatasan
pengetahuan sekaligus desakan ekonomi sehingga masalah pemenuhan dan pengolahan
bahan pangan terabaikan, Industri makanan sebagai pelaku penyedia produk
makanan seringkali melakukan tindakan yang tidak terpuji dan hanya berorientasi
profit oriented dalam menyediakan berbagai produk di pasar sehinngga hal itu
membuka peluang terjadinya penyalahgunaan bahan dalam pengolahan bahan makanan
untuk masyarakat diantaranya seperti kasusu penggunaan belpagai bahan tambahan
makanan yang seharusnya tidak layak dikosumsi. Ada bahan pengawet yang legal
karena menurut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dalam kadar tertentu aman
di gunakan sebagai bahan tambahan dalam makanan. Namun, jika dikosumsi dalam
waktu yang lama, akumulasi bahan tersebut tetap rawan menimbulkan gangguan
kesehatan.Hal ini terkait dengan media fermentasi dan asal bahannya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa
formalin berpengaruh bagi tubuh ?
2.
Apa
dampak negatif formalin bagi tubuh ?
3.
Bagaimana
solusi mengatasi permasalahan pengawet makanan ?
1.3 Tujuan
1.
Untuk
mengetahui formalin bagi tubuh.
2.
Untuk
mengetahui dampak negatif bagi tubuh.
3.
Mengetahui
solusi permasalahan pengawet makanan.
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Permasalahan
Bahan tambahan Pangan Pengawet boleh digunakan oleh perusahaan-perusahaan
yang memproduksi pangan yang mudah rusak. Pencantuman label pada produk pangan
sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.69 tahun 1999 tentang Label dan
Iklan Pangan. Label pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang
berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan
pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian
kemasan pangan. Label : Nama produk, Berat bersih atau isi bersih, Nama dan
alamat pabrik yang memproduksi atau memasukkan pangan ke wilayah Indonesia.
Pengawet yang diijinkan digunakan untuk pangan tercantum dalam Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor : 722/Menkes/Per/IX/88 tentang Bahan Tambahan Makanan, mencakup:
Nama
|
Batas maksimum
|
Asam Benzoat
|
600/kg (kecap, minumanringan) 1 g/kg (acar, margarin, sari nanas, saus,
makanan lainnya
|
Kalium Bisulfit
|
50mg/kg(kentang goreng), 100mg/kg(udang beku), 500 mg/kg(sari nanas)
|
Kalium Nitrit
|
50 mg/kg (keju), 500mg/kg (daging)
|
Bahan pengawet lainnya: Asam Propionat, Asam Sorbat,
Belerang Oksida, Etil p-Hidroksida Benzoat, Kalium Benzoat, Kalium Meta
Bisulfit ,Kalium Nitrat, Kalium Sorbat Kalium, sulfit Kalsium benzoat, Kalsium
Propionat, Kalsium Sorbat, Natrium Benzoat, Metil-p-hidroksi Benzoat, Natrium
Bisulfit Natrium Metabisulfit, Natrium Nitrat, Natrium Nitrit Natrium,
Propionat Natrium, Sulfit Nisin Propil-p-hidroksi, Benzoat um Sulfit
Sehubungan dengan teka-teki yang muncul menyangkut keamanan penggunaan
bahan pengawet dalam produk pangan, maka berikut disajikan kajian keamanan
beberapa pengawet yang banyak digunakan oleh industri pangan
Pengaruh beberapa
bahan pengawet terhadap kesehatan.
1. Bahan Pengawet Ca-benzoat,
Produk Pangan Sari buah, minuman ringan, minuman anggur manis,ikan asin. Dapat
menyebabkan reaksi merugikan pada asmatis dan yang peka terhadap aspirin
2. Sulfur
dioksida(SO2). Produk pangan sari buah, cider, buah
kering, kacang kering, sirup, acar.
Dapat menyebabkan pelukaan lambung, mempercepat serangan asma, mutasi genetik,
kanker dan alergi
3. K-nitrit.
Produk pangan daging kornet, daging kering, daging asin, pikel daging. Nitrit
dapat mempengaruhi kemampuan sel darah untuk membawa oksigen, menyebabkan
kesulitan bernafas dan sakit kepala, anemia, radang ginjal,muntah
4. Ca- / Na-propionat. Produk roti dan tepung.Bisa menyebabkan Migrain,
kelelahan, kesulitan tidur.
5. Na-metasulfat.Produk roti dan tepung. Menebabkan Alergi kulit
6. Asam sorbet.Produk jeruk, keju, pikel dan salad mengakibatkan Pelukaan kulit
7. Natamysin. Produk daging dan keju..Dapat menyebabkan mual, muntah, tidak
nafsu makan, diare dan pelukaan kulit.
8. K-asetat. Produk makanan asam.
Bisa merusak fungsi ginjal
9. BHA. Produk pangan daging babi segar dan sosisnya, minyak
sayur, shortening, kripik kentang, pizza beku,
instant teas. Menyebabkan penyakit hati dan kanker.
10.
Formalin. Produk pangan tahu, mie basah. Bisa menybabkan Kanker paru-paru,
Gangguan pada jantung,Gangguan pada alat pencernaan, Gangguan pada ginjal, dll.
11. Boraks
atau pijer. Produk pangan baso, mie. Bisa menggangguan pada kulit, gangguan pada otak, gangguan pada hati, dan
lain-lain.
Menurut Dr. Purnamawati, SpAK, MMPaed, jika kadar zat aditif relatif kecil,
tubuh manusia masih bisa mentolerir atau menetralkan. Namun jika kadar zat
aditif yang masuk ke dalam tubuh terlalu besar, maka zat-zat tersebut akan
mengganggu sistem kesehatan manusia.
Kalau ada makanan atau minuman yang begitu mencolok warnanya, patut
dicurigai mengandung zat pewarna atau zat pengawet yang berlebihan, Pengambilan
sampel dilakukan di beberapa Pasar Ramadhan di berbagai penjuru kota. Menurut drg Dyah, Balai Pengawasan Obat dan
Makanan (BPOM) selalu menemukan zat-zat pewarna dan pengawet berbahaya dalam
sampel makanan dan minuman tertentu.Masih ditemukan ada formalin di tahu dan di
ayam. Formalin digunakan untuk mengawetkan jasad, baik jasad manusia atau pun
makhluk lain yang diperlukan utuh untuk kebutuhan tertentu. Formalin adalah
cairan yang berbau tajam menyesakkan, merangsang hidung, tenggorokan, dan mata.
Bila termakan orang yang mengonsumsinya akan muntah, diare bercampur darah,
hingga akhirnya menyebabkan kematian. Selain itu, zat pewarna yang dicampur dalam
makanan menyebabkan kanker dan menimbulkan keracunan pada paru-paru,
tenggorokan, hidung, dan usus.Bisa menyebabkan kerusakan kromosom, Kromosom
adalah bagian dari sel manusia yang berisi informasi genetika. Bila kromosomnya
rusak, maka boleh jadi keturunan dari orang yang kromosomnya rusak tadi akan
lahir berbeda dari manusia normal umumnya.
Bahan tambahan makanan (BTM) didefinisikan sebagai bahan yang tidak lazin
dikonsumsi sebagai makanan, dan biasanya bukan merupakan komposisi khas
makanan, dapat bernilai gizi ataupun tidak, ditambahkan ke dalam makanan dengan
sengaja untuk membantu teknik pengolahan makanan baik dalam proses pembuatan,
pengolahan, penyiapan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, pengangkutan, dan
penyimpanan produk makanan olahan, agar menghasilkan suatu makanan yang lebih
baik atau secara nyata mempengaruhi sifat khas makanan tersebut. Contoh pada daging. Daging merupakan pangan
bergizi tinggi, menjadi media yang sangat baik bagi pertumbuhan mikroba.
Bahan tambahan pangan pengawet sering ditambahkan dalam olahan daging, sehingga menghentikan, menghambat, menahan, memberikan perlindungan daging dari proses pembusukan. (Rahayu, Sutawi, & Hartatie, 2016)
Bahan tambahan pangan pengawet sering ditambahkan dalam olahan daging, sehingga menghentikan, menghambat, menahan, memberikan perlindungan daging dari proses pembusukan. (Rahayu, Sutawi, & Hartatie, 2016)
Setiap hari kita menggunakan dan mengkonsumsi pangan, tapi mungkin kita
tidak tahu atau tidak peduli dengan bahan yang disebut Bahan Tambahan Pangan
(BTP).BTP yang paling populer adalah pewarna seperti ponceau 4R, pengawet seperti
benzoat, penguat rasa seperti Mono Sodium Glutamat (MSG), pemanis buatan
seperti siklamat dan sebagainya.aditif tidak hanya zat-zat yang secara sengaja
ditambahkan pada saat proses pengolahan makanan berlangsung, tetapi juga
termasuk zat-zat yang masuk tanpa sengaja dan bercampur dengan makanan.
Masuknya zat-zat aditif ini mungkin terjadi saat pengolahan, pengemasan, atau
sudah terbawa oleh bahan-bahan kimia yang dipakai
Prinsip dasarnya adalah bahan tambahan pangan (BTP) harus digunakan secara
tepat sesuai peruntukannya dan dengan takaran yang tepat serta tidak melebihi
batas maksimum yang dipersyaratkan.
Makanan penting untuk pertumbuhan dan untuk mempertahankan hidup
karena makanan merupakan sumber energi untuk membangun jaringan tubuh yang
rusak serta memelihara pertahanan tubuh dari penyakit.Namun terkadang pangan
dapat pula menjadi media penyebaran penyakit, terutama bila yang dikonsumsi itu
adalah pangan rusak. Pangan rusak merupakan sebutan untuk makanan dan
minuman yang tercemar oleh bakteri patogen, bahan kimia atau toksis, dan
cemaran fisik (seperti pecahan gelas, kotoran lalat, potongan logam dan kayu),
sehingga sekalipun dikonsumsi dalam jumlah wajar bisa menimbulkan penyakit.
Salah satu cara yang efektif melindungi diri dari penyakit akibat konsumsi
pangan rusak adalah dengan mengenali penyebabnya dan melakukan upaya
penyelamatan bahan pangan dari agen penyebab kerusakan. Makanan dinyatakan
mengalami kerusakan jika telah terjadi perubahan-perubahan yang tidak
dikehendaki dari sifatnya. Pangan secara umum bersifat mudah rusak (perishable),
karena kadar air yang terkandung di dalamnya sebagai faktor utama penyebab
kerusakan pangan itu sendiri. Semakin tinggi kadar air suatu pangan, akan
semakin besar kemungkinan kerusakannya baik sebagai akibat aktivitas biologis
internal (metabolisme) maupun masuknya mikroba perusak.Pengetahuan tersebut
menuntun manusia dalam upaya memperpanjang daya simpan atau membuat lebih awet
pangan dengan menurunkan kadar air pangan melalui berbagai cara antara lain pengeringan,
pemberian bahan/senyawa yang dapat mengikat air bebas atau membunuh mikroba
perusak. Permasalahan atau pertanyaan yang timbul kemudian adalah apakah proses
pengawetan, bahan pengawet yang ditambahkan atau produk pangan yang dihasilkan
aman dikonsumsi manusia.
BAB III PENUTUP
3.1`Kesimpulan
Pangan secara umum bersifat
mudah rusak (perishable), karena kadar air yang terkandung di dalamnya
sebagai faktor utama penyebab kerusakan pangan itu sendiri. Semakin tinggi kadar
air suatu pangan, akan semakin besar kemungkinan kerusakannya baik sebagai
akibat aktivitas biologis internal (metabolisme) maupun masuknya mikroba
perusak.
Keracunan makanan bisa juga
disebabkan oleh kondisi lingkungan yang memungkinkan mikroba untuk berkembang
biak lebih cepat, seperti karena faktor fisik, kimia dan biologis.
3.2 Saran
a. Bagi
produsen makanan hendaknya jangan hanya ingin mendapat keuntungan yang besar
tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan bagi masyarakat yang
mengkonsumsinyayaitu dengan menggunakan zat aditf yang tidak membahayakan bagi
kesehatan.
b. Bagi Dinas kesehatan, Pengawasan makanan dan minuman hendaknya
sebelum mengeluarkan nomor registrasi mengetahui kandungan zat yang ada
didalamnya terutama yang membahayakan kesehatan.
c. Bagi instansi terkait
hendaknya memberikan informasi kepada khalayak luas tentang bahan kimia atau
zat tambahan yang boleh dan tidak boleh digunakan dalam makanan dan minuman
yang mengganggu kesehatan.Mudah-mudahan informasi bahaya penggunaan zat aditif
ini bisa berguna untuk Anda dalam menjaga kesehatan tubuh.Kita bisa terkena
penyakit, kita juga bisa mencegahnya mulai dari sekarang.
DAFTAR PUSTAKA
Rahayu,
I. D., Sutawi, & Hartatie, E. S. (2016). Aplikasi Bahan Tambahan Pangan (
Btp ) Alami Dalam Proses Pembuatan Produk Olahan Daging Di Tingkat Keluarga. Dedikasi,
13, 69–74.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar